MASJID AL HUSNA: 2020

congratulation

MASJID AL HUSNA, SARANA DA'WAH DAN IBADAH, UNTUK MEMBANGUN UMMAT DUNIA DAN AKHIRAT
  • SMS
  • Senin, 11 Mei 2020

    Warga Rawasari Antusian Membayar Zakat

    Salah satu warga yang membayar zakat fitrah dan diterima oleh Amil

    Sejak di sahkanya Surat Keputusan BAZNAS Kota Metro tentang Pengangkatan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Masjid Al Husna, tanggal 8 Mei 2011, Amil ZIS Masjid Al Husna Langusng mengadakan rapat koordinasi, dan tanggal 9 Mei 2020 Petugas langsung mensosilaisai penerimaan ZIS di masjid Al Husna.

    Masyarakat Lingkungan RW. 06 Yang meliputi RT. 21, 22, 23, dan 23 A, langsung antusian menunaikan Zakat Fitrah, yang merupakan bagian dari Rukun Islam yang Ke tiga, selain membayar zakat fitrah, sebagian juga mengeluargkan sebagian hartanya untuk di infakan. Hal ini terlihat dari jumlah zakat fitrah yang telah di terima pada hari ke tiga telah mencapai lebih dari 156 Kg, belum lagi yang berupa uang.

    Hal ini menunjukkan antusian warga sekaligus menunjukkan kepedulian umat Islam terhadap pemenuhan rukun Islam yang ketiga tersebut.

    Beras fitrah yang terlah terkumpul
    Petugas penerima zakat pun dengan setia menanti di masjid Al Husna, Penerimaan zakat itu di lakukan dengan berbagi tugas antara satu dengan yang lainya.

    Dalam pembayaran zakat fitrah, infaq dan shadaqah ini, masyarakat khususnya kaum muslimin di harapkan tetap menjaga social distance dan Fisical distance, serta mengenakan masker.

    Zakat fitrah yang telah terkumpul akan di distribusikan kepada Mustahiq (Penerima Zakat) di lingkungan RW. 06 yang direncanakan pada tanggal 22 Mei 2020.

    Panitia ('Amil) berharap masyarakat yang telah diberi kelonggaran harta dan belum menunaikan rukun Islam ke tiga tersebut dapat segera mentunaikanya.

    Jumat, 08 Mei 2020

    HASIL MUSYAWARAH AMIL ZIS MASJID AL HUSNA

    Hasil musyarah Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (ZIS) Masjid Al Husna Yosorejo, Tanggal 8 Mei 2020 yang di hadiri 17 Peserta adalah sebagai berikut:

    1. Amil (Panitia) menerima zakat mulai tanggal 8 sd. 22 Mei 2020 di Masjid Al Husna
    2. Waktu pelksanaan setiap hari pukul 12:00 (Selesai Shalat Dzuhur) sampai dengan Shalat 'Asar
    3. Petugas Penerima Zakat adalah seluruh Amil
    4. Ketua RT 21,22, 23, dan 23 A, bertugas mendata warganya yang berhak menerima Zakat sesuai dengan pedoman syari'at Islam (8 Asnap)
    5. Zakat akan di bagikan di wilayah RW. 06
    6. Besaran Zakat adalah: Untuk zakat berbentuk uang sebesar Rp. 37.500,- (Tiga Puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) perjiwa, sedangkan zakat berbentuk beras sebesar 2,75 Kg.
    7. Seluruh pengurus diharpkan dapat segera mensosialisasikan hasil musyawarah kepada warga RW. 06 Yosorejo
    8. Delapan Asnaf yang dimaksud adalah:

    Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
    • 1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
      2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
      3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
      4.Mu'allaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
      5.Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya.
      6.Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
      7.Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
      8.Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
      Hal hal yang belum jelas dapat di tanyakan atau di koordinasikan dengan pengurus / Amil ZIZ Msjid Al Husna